Organisasi Bantuan Hukum Tangan Kanan Keadilan Pekanbaru Sosialisasi Penyuluhan Hukum Kepada Perangkat Desa Bencah Kelubi
Keterangannya Foto: Yayasan Tangan Kanan Keadilan Kota Pekanbaru Bersama Kades Bencah Kelubi. Kamis (13/7/23)
BMBerita.com, Kampar - Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Tangan Kanan Keadilan Kota Pekanbaru adakan sosialisasi dan penyuluhan hukum dengan tajuk "Penyalahgunaan Narkotika dan Sengketa Tanah di Desa Bencah Kelubi, Tapung Kabupaten Kampar". Kamis, 13 Juli 2023.
Hadir sebagai narasumber pada diskusi tersebut Ketua Umum Yayasan Tangan Kanan Keadilan Hendra Fahlephi, SH MH dan Ketua Yayasan Tangan Kanan Keadilan Kota Pekanbaru AR Ahmad Nusuk Lidinnasa, SH.
Pada diskusi tersebut Hendra Fahlephi, SH MH menyampaikan materi mengenai Penyalahgunaan Narkotika. Hendra Memaparkan, tingkat Penyalahgunaan Narkotika di Daerah Tapung sudah pada tingkat menghawatirkan.
"Narkotika singkatan dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya merupakan persoalan yang harus dihindari agar generasi yang akan datang bisa selamat dari bahaya."
Karena sambung Hendra, orang yang kecanduan Narkotika efeknya sangat berbahaya dibandingkan dengan orang yang merokok, ujar Hendra Fahlephi, SH MH."

Sementara AR Ahmad Nusuk Lidinnasa, SH menyampaikan materi tentang Sengketa Tanah.
"Perlu diketahui bahwa persoalan sengketa tanah yang sering terjadi di tengah masyarakat merupakan persoalan yang kompleks dan sangat rumit." Ujar AR Ahmad.
Dia menjelaskan, sengketa tanah bisa saja terjadi antar orang dengan orang perorangan atau orang dengan badan hukum (perusahaan).
"Sengketa yang sering terjadi biasanya berupa sertifikat ganda, timbulnya surat baru di objek tanah yang sama, letak, posisi, dan luas pada satu objek sengketa tanah." ujar AR Ahmad Nusuk Lidinnasa, SH dalam diskusi."
Kegiatan tersebut disambut baik oleh Kades Bencah Kelubi, Nurmansyah SSTP. Dia mengucapkan terima kasih atas bantuan hukum berupa sosialisasi dan penyuluhan hukum yang ditaja oleh Organisasi Bantuan Hukum Yayasan Tangan Kanan Keadilan Kota Pekanbaru.
"berkat diskusi ini persoalan-persoalan masyarakat desa dapat terbantu dan ini merupakan kesempatan emas bagi kami di desa untuk dapat sebisa mungkin mengambil ilmu yang diberikan, ujar Nurmansyah, SSTP pada sambutan saat acara berlangsung".
Penulis : AR AHMAD NUSUK LIDINNASA, SH









Komentar Via Facebook :