BMBerita.com

Diduga Bapenda Pekanbaru Lakukan Pungli BPHTB , InI Jelas Kaban

Diduga Bapenda Pekanbaru Lakukan Pungli BPHTB , InI Jelas Kaban

BMBerita.com, Pekanbaru - Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru  diduga melakukan Pungutan Liar terhadap salah seorang masyarakat yang mengurus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) . 

Hal ini diketahui dari seorang penerima kuasa Ratna Wilis yaitu Mardiyus selaku keluarga maupun rekan kerjanya,  dijelaskannya " ada salah seorang oknum dengan jabatan Kasi di Dispenda Pekanbaru berinisial Ir, tanpa ada rasa segan beliau meminta sejumlah uang kepada saya, dengan dalih supaya berkasnya dinaikkan ke Kabidnya" , cetusnya kepada awak media , Selasa (11/07/2023). 

" Adapun berkas yang saya ajukan ke Dispenda untuk pengurusan BPHTB sejak sebula lalu bolak balik tanpa kejelasan, tetapi hingga kini juga belum mendapatkan titik terang. bahkan permintaan sejumlah dana  dimaksud oleh Kasi tersebut saya tidak paham". 

Tetapi ketika saya mengatakan   "jangan minta -minta uang yang tidak jelas nanti viral pak , Mardiyus mengaku dirinya  salah satu  pemilik media online di Pekanbaru juga kepada oknum itu, Kasi tersebut mengubah nada pembicaraan terkait uang seadanya tersebut. 

Lantas dijawab oleh Kasi tersebut  tidak usah lagi pak mengenai uang seadanya itu , biar saya menaikkan berkasnya , saat Mardiyus meniru ucapan Kasi itu kepada Media saat konfirmasi. 

"Sangat disayangkan Program  Pj Walikota Pekanbaru terkait Penghapusan Denda Pajak Daerah , Tujuannya meringankan beban pajak masyarakat. Diharapkan, program ini dapat menertibkan wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah, tetapi ironisnya diduga dimanfaatkan oleh oknum - oknum tidak bertanggung jawab di Dispenda Pekanbaru untuk mencari keuntungan pribadi , masih ada saja dalih maupun kedok mengelabui masyarakat  " 

Bahkan sejak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di bawah pimpinan mantan Walikota Pekanbaru , Firdaus , memberikan stimulus terhadap wajib pajak (WP) untuk sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Stimulus yang diberikan berupa diskon 50 persen dalam pembayaran BPHTB. 

Mardiyus berharap kepada Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun , agar menegur secara lisan maupun tertulis serta memberikan sangsi tegas sehingga memberikan efek jera kepada oknum oknum nakal tersebut, sehingga tidak ada celah pelaku pungutan liar di Kota Pekanbaru Bertuah ini . 

"Tetapi pada hari ini saya dipanggil oleh Kepala Badan Dispenda Pekanbaru, Alex  Kurniawan untuk memberikan dan mengklarifikasi terkait anggotanya yang meminta uang seadanya itu, "Alhamdulilah Kaban Dispenda menerima saya diruangannya,  beliau menerangkan itu semua miss komunikasi saja "

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alex Kurniawan  mengatakan diruangannya itu tudingan saja , miss komunikasi, tetapi dia sangat berterima kasih kepada Mardiyus  yang mau melaporkan masalah pungutan itu , Insya Allah kedepannya kinerja teman - teman di Bapenda lebih baik. 

Untuk diketahui ia tidak pernah memerintahkan berbuat seperti itu kepada anggotanya , bahkan setiap apel tidak bosan - bosan menyampaikan terkait pungutan liar karena tidak sesuai regulasi dan peraturan perundang undangan  .Nanti saya panggil Kabid itu pak ungkapnya kepada Mardiyus saat klarifikasi di ruangannya. 

Lanjut Alex , ia berharap masyarakat yang bersangkutan dan pihak notaris untuk mengurus langsung di Bapenda Pekanbaru, di kwatirkan di manfaatkan calo - calo maupun biro jasa  dalam mencari keuntungan besar. Intinya biro jasa tidak akan akan terima disni selain yang bersangkutan dan pihak notaris. Ucapnya. (Ari)

Komentar Via Facebook :