BMBerita.com

DPC K SPSI Pekanbaru Silaturrahmi ke Dinas Koperasi UMKM

DPC K SPSI Pekanbaru Silaturrahmi ke Dinas Koperasi UMKM

BMBerita.com, Pekanbaru - 10 Juli 2023 pukul 16:15 sore. Ketua DPC K SPSI Pekanbaru, Widya dan bersama Penasehat Syafrizal Mandai serta jajarannya. silaturrahmi ke Kantor Dinas Koperasi UMKM ( Kadis Sarbaini S. Ag. M. H) Jln. Badak - Tenayan Raya. 

Pertemuan DPC K SPSI ( Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dengan Kadis Dinas Koperasi disambut dengan hangat dan beliau sangat bersinergi melihat kekompakan kami.

Dalam pembahasan, Widya Ketua DPC K SPSI membahas tentang sepak terjang UMKM yang akan datang melalui  Koperasi UMKM kewirausahaan dan Kemitraan yang dibentuk.

Bukan itu saja, DPC K SPSI ( tidak di UMKM saja melainkan di Peternakan, Perikanan, Perkebunan, Perhubungan serta Perusahaan-Perusahaan besar di Pekanbaru siap kami bantu dan memberikan perlindungan. Ujar Syafrizal Mandai selaku wakil Ketua DPD SPSI sekaligus sebagai Penasehat DPC K SPSI kota pekabaru.

Pertemuan Ketua, Widya di Dinas Koperasi bersama Sarbaini S. Ag. M. H didampingi Wita sebagai Kelembagaan serta M. Salim , S. Pd. M. I. P sebagai Subdit Koperasi menjelaskan bahwa setiap Organisasi yang dibentuk harus punya perlengkapan legalitas. 

khusus UMKM harus melengkapi persyaratan seperti adanya tempat usaha,  NPWP,  KTP, KK. yang didapat oleh para pelaku UMKM ini berupa Legalitas seperti , NIB ( nomor izin berusaha),  P-IRT, HALAL, BPOM, HAKI.

Setelah adanya legalitas ini "diberi Bimbingan dan diberikan Pelatihan".  Ujar Sarbaini S. Ag. M. H kepada Pengurus dan Anggota DPC K SPSI. 

Sarbaini S. Ag. M. H juga menjelaskan bahwa UMKM yang ada di Pekanbaru ini 69.000 dan yang terdaftar hanya 25.700 UMKM. 

Pada kesempatan itukadis Koperasi meminta kepada KSPSI untuk mendata ulang para pelaku UMKM dibawah naungan KSPSI yang sudah lengkap legalitasnya namun belum pernah ikut pelatihan biar dapat berikan pelatihan "tuturnya".

Dilanjutkan M. Salim, S. Pd. M. I.P, bagi para pelaku UMKM yang ingin usahanya berkembang namun modal tidak ada, KSPSI dapat membantu memberikan pinjaman modal  dari Bank Perkreditan Rakyat Madani dengan bunga yang relatif rendah, karena sebagian bunga pinjaman ditanggung oleh pemerintah "jelasnya".

Salim juga menyampaikan untuk pinjaman lima juta kebawah tidak memerlukan agunan, akan tetapi pinjaman diatas 5 juta wajib pakai agunan berupa sertifikat tanah, ijazah atau bpkp kendaraan. 

Berharap semua UMKM yang ada di Pekanbaru Sudah mempunyai legalitas sah dari pemerintah.

"Bagi yang belum mempunyai legalitas, Dinas Koperasi UMKM siap membantu kapanpun. "Tutup" Sarbaini. (VH) 

Komentar Via Facebook :