Kabid Pembinaan SMA Disdik Riau Tegaskan Tidak Ada Kelas Tambahan Setelah PPDB Online 2023
Keterangan Photo : Kordinator Masyarakat Pejuang Zonasi , Sri Deviyani saat didampingi Masyarakat di Disdik Riau dalam menyampaikan Tuntutannya Terkait PPDB Online 2023 (Photo: Ari)
BMBerita.com, Pekanbaru - Terkait viralnya berita tentang dugaan Penyimpangan Manipulasi Data PPDB SMA se - Pekanbaru dan Kepsek SMAN 1 Sebut Kelas Tambahan Titipan Dinas Pendidikan mencuat ke publik di beberapa media online lainnya.
Kabid Pembinaan SMA Disdik Riau, Pahmijan, menegaskan " tidak ada kelas tambahan selama saya menjabat sebagai kabid SMA , mungkin tahun lalu ada, itu saya tidak tahu ya ", Senin (03/07/2023) .
Kalau pun ada kemungkinan kelasnya berupa Laborium sehingga tidak layak digunakan sebagai ruang belajar di karenakan tidak memadai dan tidak layak .
Bahkan saya sudah menyampaikan berulang kali dalam rapat " kepada pihak sekolah dilarang menggunakan kelas tambahan" bilamana ditemukan kelas tambahan setelah PPBD Online 2023 berakhir, pihak kepsek akan kami panggil untuk musyarawah"
Terkait komentar Kepsek SMA 1 , yang mengatakan " Sebut Kelas Tambahan Titipan Dinas Pendidikan kepada Sri Deviyani (Kordinator Masyarakat Pejuang Zonasi ) " saya belum mengetahuinya tetapi saat ini Kepsek SMA 1 telah kami panggil dan hadir memberikan penjelasan seperti Kelas tambahan serta kami pertanyakan juga tentang statmen kelas tambahan titipan dinas"
"Sebenarnya ini wewenang dan kebijakan Kadisdik menjawabnya , tanyakan langsung sama beliau karena tupoksi saya hanya pelaksana saja "
Sementara Kadisdik Riau, Kamsol saat di konfirmasi mengatakan , "Kita minta kepala sekolah dan panitia tetap mengacu dengan regulasi yang ada baik yang dikeluarkan kementrian maupun pergub tentang PPDB"
Diharapkan panitia disekolah harus transparan sesuai dengan regulasi kalau hal ini dijalankan saya yakin tidak ada akan demo - demo .
"Dengan demikian kami akan koordinasikan ke kementrian untuk memaksimalkan daya tampung tapi itu setelah ada persetujuan oleh pihak kementrian" .
Lanjutnya "persoalan rombel itu diselaraskan dengan tersedianya ruang kelas , saya dapat info tahun kemaren banyak rombel tidak memiliki ruang kelas sehingga memakai ruang labor, perpustakaan dan ruang lainnya"
Mengenai tuntutan Sri Deviyani selaku Kordianator MPZ yang meminta Verifikasi Faktual " Insya Allah kita akan Kroscek dan dipertimbangkan Kembali ".
Dikutip dari media online Agroterkini.com, Sri Deviyani menyampaikan dengan kurangnya daya tampung, tidak ada alasan untuk mengurangi rombel pada PPDB.
Ketika Sri Deviyani konfirmasi kepada Kadisdik, mengenai pengurangan Rombel ini dikatakan Kamsol melalui pesan Watsapp "Daya tampung PPDB ditetapkan berdasarkan musyawarah -Musyawarah Kerja Kepala Sekolah"
Sementara hal ini tidak sesuai dengan Permendikbud no. 1 tahun 2021 pasal 28 ayat 4d yang menyatakan bahwa jumlah daya tampung sesuai dengan data rombongan belajar dalam Dapodik. Diduga penambahan rombel atau kelas setelah PPDB sarat akan KKN dan gratifikasi.
Ditegasnya kembali, PPDB harus dilakukan secara objektif, transparan dan akuntabel. Dan hal tersebut tidak dilakukan pada PPDB tahun ini.
Tentunya Masyarakat pejuang zonasi akan terus berjuang terkait penambahan murid baru setelah ditutupnya PPDB, karena dianggap menyalahi permendikbud yang menyatakan PPDB tidak dibenarkan menambah kelas.Terangnya . (Ari)






Komentar Via Facebook :