KPK Perkuat Pemberantasan Korupsi Melalui Rekrutmen Jaksa
BMBerita.com, Jakarta - KPK telah merampungkan rekrutmen bagi 61 orang Jaksa yang terpilih selama proses seleksi untuk ditempatkan pada Kedeputian Bidang Penindakan.
Demikian dikatakan Plt juru bicara KPK Alifikri Kepada awak media melalui pesan singkat, Rabu, (26/1/22).
Jubir KPK itu mengatakan rekrutmen tersebut merupakan komitmen KPK dalam memperkuat sumber daya manusia guna mendukung pemberantasan korupsi.
"Rekrutmen ini sebagai komitmen kelembagaan dalam memperkuat manajemen SDM guna mendukung dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi melalui strategi represif, khususnya pada tugas penuntutan dan aset recovery di unit Labuksi. " Kata Ali Fikri.
Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, Proses seleksi ini dilakukan oleh pihak ketiga yang berkompeten dan independen dengan menggunakan instrumen standar kompetensi sebagaimana kebutuhan KPK.
"Kebutuhan personil ini sangat mendesak untuk menyelesaikan berbagai perkara yang sedang ditangani KPK. Agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi pihak-piak terkait" Sambung Ali Fikri.
Plt Jubir KPK itu menjelaskan, Peran dan sumbangsih Jaksa di KPK tidak hanya untuk menjalankan fungsi Penuntutan saja. Karena pada praktiknya, Tim Jaksa juga dibutuhkan untuk melaksanakan tugas pelacakan aset, pengelolaan barang bukti, dan eksekusi putusan pengadilan dalam rangka mengoptimalkan aset recovery sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak.
"Selain itu, Tim Jaksa juga telah memperkuat KPK di berbagai lini tugas dan fungsi, diantaranya pada Biro Hukum, Sekretariat Dewan Pengawas, Koordinasi dan Supervisi, serta Tim Juru Bicara".Pungkasnya
"Rekrutmen ini sekaligus merupakan implementasi komitmen kolaborasi antar-APH dalam penguatan penegakkan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia" Tutup Plt Jubir KPK Ali Fikri









Komentar Via Facebook :