BMBerita.com

Dinilai Lamban, PMP Bersama LIRA dan LP-KPK Riau Aksi di Kejari Pekanbaru

Dinilai Lamban, PMP Bersama LIRA dan LP-KPK Riau Aksi di Kejari Pekanbaru

Kolase Aksi Unjuk rasa Pemuda Milenial Pekanbaru bersama Lira Kota Pekanbaru dan Komda LP-KPK Provinsi Riau di Kejaksanaan Negeri Pekanbaru, Jumat (14/1/22)

BMBerita.com, Pekanbaru - Pemuda Milenial Pekanbaru (PMP) didampingi Lira Kota Pekanbaru dan Komda LP-KPK Provinsi Riau melakukan aksi unjuk rasa di Depan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Jumat siang (14/1/22).

Aksi unjuk rasa tersebut untuk menindak lanjuti laporan Pemuda Milenial Pekanbaru adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh oknum mantan PLT Sekwan Kota Pekanbaru berinisial BR  hingga puluhan milyar rupiah.

Dalam aksinya, para pengunjuk rasa mendesak kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk segera memproses laporan dugaan Korupsi tersebut.

Muhammad Ikrom, koordinator Lapangan dari Pemuda Milenial Pekanbaru dalam orasinya mengungkapkan kekecewaannya karena Kejaksaan Negeri Pekanbaru dinilai lamban dalam memproses  kasus dugaan korupsi mantan Plt Sekwan Kota pekanbaru.

Ia mendesak kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru menegakkan supremasi hukum di Kota Pekanbaru tanpa pandang bulu  dengan prinsip kerja Kejaksaan yang profesional dan tidak terkesan memihak pada seseorang, dan memaksakan hukum pada orang lain.

" Kota Pekanbaru telah lama mendapat predikat dan di berikan label sebagai daerah rawan korupsi. Sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kabupaten/kota di Riau sudah menjadi bukti Betapa tingginya ‘selera’ Korupsi para pejabat di provinsi Riau dan kota Pekanbaru" Ungkap Muhammad Ikrom.

Muhammad Ikrom menegaskan, bahwa  data dan informasi yang berhasil diterima pihaknya berasal dari sumber yang dapat di percaya.  Dimana sambung dia, berdasarkan data tersebut ternyata ada kejanggalan yang sangat jelas dalam Realisasi anggaran di sekretariat DPRD Pekanbaru yang kala itu di pimpin oleh mantan PLT Sekretaris DPRD Pekanbaru, BR.

Senada dengan Pemuda Milenial Pekanbaru, Walikota LIRA Kota Pekanbaru Sucipto yang turut mendampingi Pemuda Milenial Pekanbaru dalam aksi untuk rasa tersebut, menyayangkan lambanya kinerja Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam memproses laporan dari Pemuda Milenial Pekanbaru terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum mantan Plt Dewan Pekanbaru.

Ia mendesak  Kajari Pekanbaru untuk memenui peserta aksi unjuk rasa untuk saling memberikan informasi terkait perkembangan kasus tersebut agar tidak terjadi kesalah pahaman, “karena data data yang kami miliki merupakan data data yang benar.” Pungkasnya.

Sucipto menegaskan, jika laopran tersebut tidak segera di tindak lanjuti maka akan menjadi preseden buruk bagi pemberantasan korupsi di kota Pekanbaru.

Ket Foto: Dewan pengawas PMP Tabrani Al Indragiri saat Ber Orasi di Kejaksaan Negeri Pekanbaru

Sementara itu dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru Tabrani Al Indragiri dalam orasinya menegaskan kembali agar kepala kejaksaan Negeri Pekanbaru segera memproses dugaan Korupsi yang di duga dilakukan oleh Mantan Plt Sekwan Pekanbaru. Karena jika tidak segera di proses, maka "Kami tidak akan segan segan untuk mengangkat kasus ini sampai ke Kejaksaan Agung" Pungkas nya

Tabrani ungkapkan, akibat perilaku kotor para kuruptor tersebut membuat banyak masyarakat sengsara dan kelaparan. Sementara para pejabat yang menikmati uang rakyat itu hidup dengan kemewahan.

ia meminta kepada penegak hukum untuk menyelamatkan negeri ini dari ‘tikus tikus kantor’, dari para koruptor yang menyengsarakan bangsa ini. “Karena hari ini, negeri kita saat ini tidak sedang baik-baik saja”. Katanya

Untuk itu ia menekankan kepada Kejaksaan Negeri Pekanbaru “segera tangkap aktor intelektual yang diduga Korusi di DPRD Kota Pekanbaru”. Tutup Ketua Dewan Pengawas Pemuda Milenial Pekanbaru itu

Menaggapi permintaan dari pengunjuk rasa, pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru mengatakan laporan dari Pemuda Milenial Pekanbaru itu telah diproses oleh Kejari Pekanbaru, namun pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru meminta agar para peserta aksi untuk bersabar menunggu perkembangannya.

“Laporan yang diberikan oleh teman teman sekalian sekitar seminggu yang lalu, telah ditindak lanjuti . Tentunya kami di dalam melakukan penegakan hukum harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka bagi kawan kawan yang ingin mengetahui perkembangan kasusnya dapat melalui perwakilan saja, karena saat ini masih dalam masa pandemi covid 19”. Kata Feri pejabat Intelijen Kejari Pekanbaru.

Sebelum melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, para Aktivis Anti Rasuah ini telah membuat laporan yang disampaikan ke pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam bentuk Mark Up dan Laporan Fiktif beberapa anggaran di Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020 yang waktu itu dipimpin oleh mantan Plt. Sekwan Kota Pekanbaru BR dengan nilai lebih kurang Rp. 50 Milyar.

 

Komentar Via Facebook :