BMBerita.com

Level PPKM Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Terbaru, Berlaku Sampai 3 Januari

Level PPKM Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Terbaru, Berlaku Sampai 3 Januari

Foto / Liputan 6

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Luar Jawa-Bali kembali diperpanjang selama 11 hari, mulai 24 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022. Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di YouTube.

"Sesuai arahan Presiden Jokowi, bahwa perpanjangan PPKM (luar Jawa-Bali) 24 Desember hingga 3 Januari, ini 11 hari mengikuti mekanisme dari Nataru," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (20/12/2021). 

Pada perpanjangan kali ini, banyak daerah yang mengalami penurunan level dari minggu-minggu sebelumnya. Bahkan, banyak daerah yang telah menerapkan PPKM level 1 pada periode ini. Airlangga menegaskan pengaturan PPKM tetap berpedoman pada Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Nataru.

"Kecuali untuk hal-hal yang belum diatur maka disesuaikan dengan level asesmen Covid-19 di daerah masing-masing," ujarnya. 

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT :