BMBerita.com

Telah Tulis 9 Buku Hukum, Dr Yudi Krismen Tak Terima Keilmuannya Dilecehkan

 Telah Tulis 9 Buku Hukum, Dr Yudi Krismen Tak Terima Keilmuannya Dilecehkan

Kolase Dr. Yudi Krismen, SH.,MH

BMBerita.com, Pekanbaru - Pengacara Dr. Yudi Krismen, SH, MH dari kantor Advokat Law Firm YK and Partners bakal melaporkan Oknum aktivis, Larsen Yunus dan Mantan Bupati Rokan Hulu, Suparman atas dugaan pencemaran nama baik di media massa.

Laporan itu, dilatarbelakangi somasi terhadap Suparman yang berujung penyataan Larshen Yunus dan Suparman yang terbit dimedia online dengan judul, Larshen Yunus: Jangan Salah Paham, Apalagi Gagal Paham Terkait Kasus di Desa Teluk Sono.

Masalah ini, kata Yudi, bermula dari dilayangkannya somasi dalam perkara sengketa tanah antara Nur Cahaya dan Ninik Mamak seluas 200 Ha. Namun Yudi mengaku dituding sesat dan melakuan perbuatan melawan hukum padahal inti dari somsasi itu adalah teguran.

"Kemudian soal sarat perbuatan melawan hukum sebagaimana disampaikan larshen, apa yang dimaksud perbuatan melawan hukum itu? justru profesi saya ini dilindungi oleh hukum dan mensomasi itu hak saya," kata Yudi, Senin (13/6/2022), di Kantornya.

Menurut Yudi, Larshen sudah mengenal dengan dirinya yang dulu pernah mencabut delapan surat kuasa perkara karena tidak mengikuti saran hukum dari dirinya.

"kenapa dia bilang Oknum? dan mengenai statemen fitnah, ada tidak dalam somasi itu fitnah?  kemudian mengenai gelar doktor yang tidak sejalan dengan keilmuan, saya mendapatkan gelar doktor itu pada (25/11/2016) di Universitas Padjajaran Bandung," ujarnya.

Mengenai kehadiran Suparman dalam mendamaikan kliennya, Yudi mengaku tidak keberatan. Namun, selaku penasihat hukum sudah menjadi kewajiban pengacara untuk mendampingi kliennya.

"Padahal sudah saya ingatkan bahwa saya Kuasa Hukum dan dia sudah tau itu. Lalu soal komitmen fee saya itu berdasarkan kesepakatan antara para pihak, tidak bisa dia intervensi karena itu," sebut Yudi.

Lalu, Yudi juga mengaku tersinggung secara pribadi atas ucapan Suparman yang menyebut dirinya Gila dan Gelar Doktor tidak sesuai dengan isi Kepala. "Masa saya dibilang Gila? saya kan menjalankan profesi saya," ucapnya.

"Saya akan melaporkan mereka berdua ke pihak kepolisian, karena sudah menyerang ke ranah pribadi," tutup Yudi.

Saat dikonfirmasi, Larsen Yunus mengatakan akan mengancam menaikan kembali kasus lama Yudi Krismen saat masih aktiv di Kepolisian.

"Dasarnya gak jelas, ngawur, dan akan kami laporkan balik soal kasus lama dia sewaktu di Kepolisian," sebut Larsen.

Sementara itu, Suparman saat dikonfirmasi terkait ancaman laporan itu masih belum memberi tanggapan.

Dr Yudi Krismen, Selain menjalankan profesinya sebagai Pengacara, Merupakan pengajar Program Pasca Sarjana di Fakultas Hukum disalah satu Universitas di Provinsi Riau. selain itu, Advokat yang kerap menangani perkara pro bono itu produktif dalam menulis buku tentang hukum, dimana hingga saat ini Dr. Yudi Krismen telah menulis 9 buku hukum, diantaranya dijadikan sebagai bahan ajar program pasca sarjana.

Berikut buku yang telah di tulis oleh Dr. Yudi Kriemen

1. pendidikan pancasila:suatu pengantar (disertasi)
2. Kejahatan Korporasi;kebijakan kriminalisasi terhadap korporasi dalam usaha investasi palsu di indonesia
3.  pengantar sistem hukum indonesia
4. Antisipasi Praperadilan
5.  tentang Delik Delik  Ekonomi diluar KUHP Jilid 1
6. Tentang Delik Delik  Ekonomi diluar KUHP Jilid 2
7. sistem peradilan pidana indonesia (bahan ajar di program pasca sarjana (S2) UIR
8. pembaharuan hukum pidana: pidana penjara terbatas
9. delik pers
 

Komentar Via Facebook :