LSM-BIDIK RI, Siapkan Laporan Dugaan Belanja Fiktif PUPR Pekanbaru TA. 2019
BMBerita.com, Pekanbaru - Terkait belanja tahun anggaran 2019 di Dinas PUPR Kota Pekanbaru sarat terindikasi penyalagunaan anggaran atau kuat dugaan fiktik
Pasalnya hasil temuan investigasi tim Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia Non Government Organization ( LSM-BIDIK RI) kepada awak media Samsuir S. Tanjung, SH (08/06/22) bahwa temuan yang kita peroleh saat ini seperti
Pembangunan Astaka MTQ senilai Rp. 200.000.000. upah 125.000.000.ini sangat ironis sekali sudah di anggarkan biaya pembangunan dan upah. masuk lagi upah
Tahun 2019 kita masih di landa pandamic covid 19 yanb begitu dahsyat sangat ekstra ketat menghindari kerumunan mala Kadis PUPR Kota Pekanbaru mengalokasi dana untuk mobil hias pawai idul fitri senilai Rp.15.000.000. serta pembuatan mobil hias pawai MTQ Tikat Prov. Riau Rp. 30.000.000. dan Pembuatan mobil hias pawai Idul Adha senilai Rp. 25.000.000.
Aneh lagi terang Sam Tanjung, satu bidang di PUPR Kota Pekanbaru menelan biaya pemeliharaan biaya operasional cipta karya sebesar Rp. 1.281.466.195.
Sambungnya lagi kami LSM-BIDIK RI sudah melayangkan surat klarifikasi ke 1 kepada Dinas PUPR Kota Pekanbaru tertanggal 31 mei 2022 untuk mempertanyakan belanja tersebut.
Nanum sangat di sayangkan sikap Kadis PUPR Kota Pekanbaru yang tidak konsisten dalam menyampaikan komunikasi untuk mengklarifikasi pada hari selasa yang sudah di sepakati untuk bertemu malah di hubungi via phonsel dan WhatsApp sampai beberapa kali tidak menjawab seperti orang bisu.
Kami juga melihat jejak rekam Kadis PUPR Kota Pekanbaru ini, eks. Kadis PUPR Kampar yang perna bersaksi dengan kasus proyek jembatan water fron city Bangkinang tahun anggaran 2015 - 2016 mantan anak buahnya dan rekanan sudah terhukum di pengadilan tipikor KPK
Kami akan siapkan laporan terkait belanja 2019, bahwa memperhatikan PP RI No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tipikor dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat
Lalu kita akan mendesak KPK jangan berhenti terhadap beberapa saksi atau terdakwa dugaan kasus korupsi jembatan water front city bangkinang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PUPR kota Pekanbaru
Rls








Komentar Via Facebook :