GARANSI Minta Kajari, Audit Laporan Penggunaan Dana BOS 2021 dan Dugaan Pungli Komite di SMA N. 2 Lubas
BMBerita.com, Agam - Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi (GARANSI) Sumbar meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Basung agar mengaudit dana Biaya Operasional Sekolah ( BOS) tahun anggaran 2021 dan dugaan pungutan liar ( Pungli) uang komite setiap bulannya Rp. 100.000. persiswa
Hal ini di sampaikan Afdiwal selaku directur GARANSI (31/05/22) kepada awak media bahwa penggunaan dana BOS di SMA N. 2 Lubuk Basung tahap Ke I senilai Rp. 488.650.000. tahap ke II Rp 646.200.000. tahap Ke III 472.950.000.
Sambung Afdiwal lagi untuk mempertegas temuan hasil investigasinya di lapangan bahwa data ini sudah mencapai 65 % seperti dokumen yang kami miliki sudah ada pada kita tuturnya.
Kita akan mempercepat bundel laporan ke Kajari terkait adanya indikasi dugaan penyalagunaan anggaran dana BOS tahun 2021 serta beberapa sarana dan prasarana sekolah yang di manfaatkan untuk meraup ke untungan
Secepat nya kamu akan sampaikan laporan kepada Kajari dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun anggaran 2021 di SMA N. 2 Lubuk Basung imbuhnya mengakhiri.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari SMA N 2 Lubas.
Rilis









Komentar Via Facebook :