BMBerita.com

Dugaan Mark Up Belanja TIK TA. 2021 di Dinas Pendidikan Kota Sibolga, NGO BIDIK RI Siap Laporkan Ke Kajatisu

 Dugaan  Mark Up Belanja TIK TA. 2021 di Dinas Pendidikan Kota Sibolga, NGO BIDIK RI Siap Laporkan Ke Kajatisu

BMBerita.com, Sibolga - Terkait temuan investigasi Non Governance Organization Badan Investigasi Demokrasi Informasi Keadilan Republik Indonesia ( BIDIK RI) tentang belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi ( TIK) Tahun anggaran 2021 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga.

Hal ini kata Iksan Hutagalung SE, MM selaku Directur Penindakan Tipikor Ngo BIDIK RI (16/05/22)

Bahwa terdapat bantuan hibah pemberian handpone (Android) kepada siswa/i SD Negeri yang tidak mampu se Kota Sibolga Sebesar Rp.3.520.000.000.

Di tambah pemberian bantuan hibah yang sama kepada SD Swasta se Kota Sibolga bagi yang tidak mampu sebesar Rp. 1.100.000.000. tahun  anggaran (TA) 2021

Berdasarkan kajian dan analisa kami ucap Iksan Hutagalung SE, MM kepada awak media, bahwa jumlah SD N. se Kota Sibolga 48 Sekolah jumlah murid 8.640 orang per lokal 30 orang x 6 lokal = 180 orang

Di tamba SD Swasta 9 sekolah jumla murid 1.620 orang 30 perlokal x 6 ruangan = 270 orang

Kalau di hitung rata-rata dari keseluruhan sekolah Negeri dan Swasta jumlah siswanya  10.260 murid

Dua mata anggaran tersebut, sebesar Rp. 4.620.000.000. jika di bagi rata tidak terpenuhi untuk jumlah penerima bantuan hibah.

Namun hasil hitungan dan kajian kami terdapat jumlah siswa/i tidak mampu sebanyak 3500 orang harga 1 unit jenis handphone standar 1.000.000. = total harga beli Rp.3.500.000.000.  sisa anggaran Rp. 1.100.000.000. (keuntungan)

Hal ini juga kata iksan, diskon harga pun di dapatkan dari distributor kepada penyedia barang dan jasa pemerintah jelas ini sudah di berikan keuntunga kepada Dinas Pendidikan Kota Sibolga sekian persen.

Maka hal ini sudah terindikasi penyalagunaan anggaran dan penyalagunaan spekfikasi teknis yang tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya ( RAB).

Ngo BIDIK RI tegas iksan, akan siapkan laporan pengaduan tipikornya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dugaan mark' up harga dan jenis handphone dan penyalagunaan anggaran tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Kota Sibolga saat kondisi pandemic

Pada hari yang berbeda awak media ini mencoba mengkomfirmasi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sibolga lewat WhatsApp nya terkait hal tersebut ia bungkam, dan tidak menggubris awak media sampai berita ini di turunkan. bersambung.

Tim St.

 

Komentar Via Facebook :