Anggotanya di Serang Secara Brutal oleh OTK, GRIB Jaya Provinsi Riau Ultimatum Kapolres Kuansing Tangkap Pelaku
BMBerita.com, Pekanbaru – Pengurus Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB Jaya) Provinsi Riau melakukan konferensi pers di salah satu café di daerah Harapan Raya Kota Pekanbaru terkait pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok preman (Orang Tidak Dikenal) berjumlah sekitar 30 orang terhadap anggota Satgas DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Cutra Andika Siregar, SH., MH dalam keterangan persnya mengatakan Kejadian bermula ketika DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru menerima pengaduan dari masyarakat Kabupaten Kuansing yang tergabung dalam Koperasi Tani Nelayan Andalan (KOPTAN Andalan), bahwa mereka memiliki sebidang tanah yang ditumbuhi kelapa sawit seluas 100 hektar terletak di Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuansing yang saat ini dikuasai oleh oknum pengusaha.
Setelah mendapat pengaduan dari masyarakat, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru menugaskan Satgasnya untuk melakukan investigasi kelapangan guna mengecek kebanaran pengaduan Koptan Andalan yang dipimpin langsung oleh Komandan Satgas DPC Kota Pekanbaru agar nantinya bisa dilakukan langkah langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada hari kamis tanggal 10 April 2025 komandan satgas bersama 4 orang anggotaya datang ke lokasi perkebunan tersebut untuk melakukan investigasi, sekira 10 meter berdekatan dengan lokasi perkebunan dimaksud, tiba tiba satgas DPC GRIB Jaya kota Pekanbaru diserang secara brutal oleh sekelompok preman yang tidak dikenal berjumlah sekitar 30 orang.
“Mereka menyerang satgas kita dengan tangan, dengan parang, juga menggunakan tombak dan anak panah, sehingga akibatnya 4 orang anggota satgas kita luka-luka, sedangkan komandan satgas kita hampir terkena anak panah dan terkena tombak.” Ungkap Sekda DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Cutra Andika Siregar SH., MH, Minggu (13/4/25)
Atas Kejadian Tersebut sambung Cutra Andika Siregar, Ketua DPC Kota Pekanbaru melaporkan peristiwa yang menimpa anggotanya kepada ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Irfan Raja Kumala.
“Sebagai bentuk solidaritas karena GRIB Jaya ini memiliki semboyan tidak harus sedarah tapi kita adalah saudara, maka Ketua DPD Grib Jaya Riau Bapak Irfan Raja Kumala pada saat itu spontan menginstruksikan Satgas DPD GRIB Jaya Provinsi Riau dan DPC Kota Pekanbaru sebanyak 1.000. orang untuk standby siaga 1 untuk melakukan tindakan tindakan yang diperlukan.” Pungkasnya.
Namun kata Cutra, setelah mendapat petunjuk dari Ketua umum GRIB Jaya H. Hercules yang menegaskan bahwa organisasi GRIB Jaya adalah organisasi yang taat hukum, kemudian diinstruksikan kepada Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Irfan Raja Kumala untuk membuat Laporan Polisi ke Instansi Kepolisian sesuai dengan mekanisme peraturan perundang undangan yang berlaku. “agar tidak terjadi persoalan persoalan yang tidak diinginkan di lapangan”. Ucapnya.
Lalu pada jumat tanggal 11 April 2025, keempat orang anggota satgas DPC Kota Pekanbaru yang didampingi oleh komandan satgas DPC Kota Pekanbaru bung Indra Lubis dan ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru Melky Sinaga didampingi oleh wakil ketua tim investigasi GRIB Jaya Provinsi Riau Sunaryo AS serta ditemani oleh pengurus dan anggota DPC GRIB Jaya Kuansing membuat Laporan Polisi ke Mapolres Kuansing di Taluk Kuantan dengan dugaan tindak pidana melanggar undang undang darurat membawa senjata tajam dan juga tindak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 170 KUHP.
Atas laporan Polisi tersebut, Penyidik Polres Kuansing bergerak cepat ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap 4 orang yang diduga sebagai pelaku dari dugaan tindak pidana tersebut.
“Kami keluarga besar DPD GRIB Jaya Provinsi Riau memberikan apresiasi positif serta mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Satreskrim Polres Kuansing, Bapak Kapolres Kuansing, juga kepada Bapak Kapolda Riau yang telah memberikan atensi terhadap perkara ini dan bergerak cepat merespon Laporan Polisi yang diajukan oleh anggota satgas kita sehingga melakukan penangkapan 4 orang yang diduga pelaku tindak pidana tersebut.” Kata Advokat yang pernah bertarung di Mahkamah Konstitusi itu
Namun begitu menurut Cutra Andika, tindakan ini belum cukup, karena pelakunya diduga sebanyak lebih kurang 30 orang. Untuk itu ia beserta keluarga besar DPD GRIB Jaya Provinsi Riau memberikan ultimatum kepada Polres Kuantan Singingi agar dalam waktu paling lama 2 kali 24 jam untuk menangkap seluruh pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut yang berjumlah lebih kuran 30 orang serta menangkap aktor intelektual dan pihak pihak yang terlibat didalamnya.
“Dengan catatan apabila ultimatum ini tidak diindahkan, maka kami akan mengerahkan 1.000 orang satgas GRIB Jaya Provinsi Riau untuk mendatangi Mapolres Kuantan Singingi mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara tersebut dan selanjutnya akan diarahkan ke TKP, mengingat kami menduga OTK yang menyerang Anggta kami masih berada di sekitaran TKP. Tegas Sekretaris DPD Grib Jaya Provinsi Riau Cutra Andika Siregar, SH.,MH.
Ketua Penasehat DPD GRIB Jaya Provinsi Riau M Taufiq Tambusai pada kesempatan yang sama mengatakan, ia berharap kepada aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan ditengah tengah masyarakat, apalagi menurut dia peristiwa yang menimpa anggota satgas DPC Kota Pekanbaru itu sudah masuk kriminal yang sudah sangat mematikan.
“Kalau saja waktu itu satgas kita tidak bisa menyelamatkan diri mungkin sudah ada korban nyawa berjatuhan. Itu Yang kita khawatirkan terjadi.” Ungkapnya dengan keprihatinan.
Namun begitu, ia menekankan kepada anggota GRIB Jaya yang tersebar di Provinsi Riau untuk tetap tenang dan menahan diri dan tidak terpancing terhadap provokasi provokasi yang dilakukan oleh pihak pihak tertentu “yang ingin mengacaukan kekompakan dan kebersamaan kita.” Kata Ketua Dewan Penasehat M Taufiq menenangkan amarah Anggota GRIB Jaya Provinsi Riau yang terlanjur mendidih.
Hal senada juga diucapkan oleh Wakil Ketua Investigasi DPD GRIB Jaya Provinsi Riau Sunaryo AS. Ia meminta kepada Kapolres Kuansing untuk menjadikan atensi penanganan perkara ini dan berkoordinasi kepada Pelapor.
“Kami selaku pelapor korban ingin terus memantau perkembangan perkara ini. Jadi kami mohon kepada Polres Kuansing agar seluruh pelaku dan siapa pun yang terlibat didalamnya agar diproses secara hukum”. Tutup Sunaryo AS.









Komentar Via Facebook :