INPEST Terima Aduan Masyarakat Bukit Batu Memastikan AMDAL PT CME Proyek Gardu Induk 150 KV Pakning, DLHK Riau segera Respon
BMBerita.com, Bengkalis - Isu pekerjaan Gardu Induk 150 KV Pakning di duga memiliki dampak lingkungan yang meresahkan masyarakat mendapat perhatian dari Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST).
Ir. Ganda Mora, SH. M.Si selaku Ketua Umum DPN INPEST saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa pihaknya mendapat pengaduan dari masyarakat yang meminta lembaga yang dipimpinnya untuk memastikan AMDAL pembangunan Gardu Induk 150 KV Pakning milik PT PLN yang dikerjakan kontraktor PT. CME.
“Pengaduan itu disampaikan oleh salah seorang warga Bukit Batu," ujarnya, Kamis (23/1/25)
Dari beberapa pemberitaan yang kami pantau di media sosial, isu limbah pembangunan Gardu induk milik PLN ini tampaknya sudah meresahkan masyarakat hingga meminta aparat penegak hukum (APH) bertindak untuk turun memeriksanya, namun hingga kini kami melihat aparat hukum belum bergeming, padahal masyarakat sudah sangat resah akibat PT CME mengambil air dengan cara menghisap air laut hingga air tersebut mengalir ke perkebunan masyarakat bersama lumpur tanah timbun dan tanah pantai," tambahnya.
Ditekankan oleh Ganda Mora, Selaku sosial control, INPEST berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang tidak memiliki akses kepada stakeholder terkait agar apa yang menjadi keresahan masyarakat terhadap pembangunan Gardu Induk PLN itu dapat tersampaikan.
Ia meminta kepada pihak terkait untuk turun ke lapangan memeriksa pekerjaan PT. CME, khusunya mengenai analisis dampak lingkungan.
“Seharusnya aparat pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) baik itu kabupaten mau DLHK Provinsi Riau dapat segera merespon keluhan masyarakat untuk turun kelapangan menjawab keresahan masyarakat, memastikan pekerjaan PT CME itu apakah telah sesuai dengan dokumen AMDALnya, jika tidak segera ambil tindakan tegas. Pun begitu juga dengan pihak kejaksaan tinggi (Kejati) Riau untuk dapat menyelidikinya," kata Ganda Mora.









Komentar Via Facebook :