BMBerita.com

Polresta Pekanbaru Keluarkan DPO Atas Nama WW, Dr YK : Sebaiknya Menyerahkan Diri

Polresta Pekanbaru Keluarkan DPO Atas Nama WW, Dr YK : Sebaiknya Menyerahkan Diri


BMBerita.com, Pekanbaru - Polresta Pekanbaru keluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Wide Wirawaty sejak 13 Agustus 2024 yang diduga telah melanggar pasal 378 dan atau pasal 372 KUH Pidana.

Terbitnya DPO tersebut berdasarkan laporan polisi oleh seorang warga bernama Syafril Nizal pada tanggal 21 Januari 2022 silam.

Kuasa hukum Syafril NIzal dari kantor Lawfirm Dr Yudi Krismen US, SH.MH, mengatakan bahwa wanita yang berinisial WW itu meminjam uang kepada kliennya untuk modal usaha koperasi. Untuk meyakinkan, WW menjaminkan harta bapaknya yang beranama ST, selanjutnya oleh ST menjamin semua utang yang dipinjam oleh anaknya kepada Syafril Nizal sehingga tergadainya yayasan milik ST yang berlokasi di daerah kulim Pekanbaru.

“Namun begitu, unusur pidana yang menjerat saudari WW ini karena telah melakukan penipuan kepada klien kami. pada saat meminjam, saudari WW mengatan uang yang dipinjam akan digunakan untuk modal usaha koperasi, namun pada kenyataannya uang tersebut tidak digunakan sebagaimana yang telah dijanjikan melainkan digunakan untuk melunasi hutan-hutang saudari WW, akibatnya uang yang dipinjam kepada bapak Syafril Nizal tidak dapat dikembalikan.” ungkap advokat Dr Yudi Krismen kepada awak media Minggu (13/10/24).

Meskipun sudah ada jaminan dari orang tua saudari WW untuk melunasi hutangnya, namun setelah menunggu hingga 3 tahun, ST belum melunasi hutang hutang yang dibuat oleh anaknya kepada syafirl Nizal.

“ST berjanji kepada klien kami akan menjual Yayasan miliknya untuk melunasi hutang, namun hingga kini yayasan tersebut belum terjual. Akibat dari ulah saudari WW ini klien kami sangat dirugikan ucap advokat yang akrap dengan sapaan Dr YK itu.

Dr YK berharap polisi segera menangkap WW untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum yang telah merugikan kliennya.

“atau WW dengan sadar menyerahkan dirinya kepada pihak berwajib, demi menyelamatkan nama baik ayahnya yang seorang tokoh pendidikan Riau. Kan tidak elok jika masyarakat tau kalau anak seorang tokoh pendidikan Riau menjadi DPO polisi karena kasus penipuan” tutup Dr YK

Komentar Via Facebook :