Diduga Belanja BOS TA. 2020 di SMA N.2 Lubuk Basung Terindikasi Bermasala, Minta Kajari Usut
BMBerita.com, Agam - Pandemic Covid 19 membuat seluruh dunia lumpuh total dalam segala aspek kegiatan Pemerintahan khusus dunia pendidikan bahkan kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan surat edaran agar proses belajar lewat daring (dalam jaringan) melalui online tahun 2019 - 2020
Kondisi yang peceklik ini sering di manfaatkan segelintir oknum pemangku pendidikan, bahkan Penegak hukum sudah banyak menangkap pejabat yang di duga terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Ahmad Zulfahmi, SH selaku Koorwil Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( FARAK) Prov. Sumbar saat memberikan keterangan persnya (14/03/22) terkait adanya temuan investigasi dana BOS reguler tahun 2020 di SMA N. 2 Lubuk Basung.
Beberapa program dana BOS 2020 yang di pakai saat kondisi pandemic Covid 19, di SMA N. 2 Lubuk Basung salah satunya pengembangan perpustakaan, kegiatan pembelajaran & ekstra kurikuler, belanja administra kegiatan sekolah, penyediaan alat multi media pembelajaran, belanja pengembangan profesi guru & tenaga kependidikan, belanja langganan daya & jasa belanja PPBD serta belanja gaji honor tahun anggaran 2020
Sangat ironis kata Ahmad, 9 program dana BOS 2020 di pakai habis saat pandemic Covid 19 kuat dugaannya beberapa SPJ pencairan dananya terkesan di paksakan untuk menelan biaya BOS.
Sambungnya lagi ( Ahmad-red) dari jumlah siswa/i SMA N. 2 Lubuk Basung terdapat jumlah siswanya tahap I 1066 orang tahap ke II 1066 orang tahap ke III 1077 orang
'Biaya Operasional Sekolah ( BOS) tahap ke I Rp. 406.188.651. Tahap Ke II Rp. 630.634.546. tahap ke III Rp.338.181.230 dengan total yang dipakai dana BOS nya senilai Rp. 1.375.005.427. tahun 2020"
Tegas Ahmad, "kami akan lengkapi berkas pelaporan dugaan Tipikornya, sebagaimana presiden Ir Jokowi yang telah melahirkan PP RI No. 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakt agar kejaksaan mengusut dugaan Tipikor dan memanggil oknum kepsek tersebut".
Berembus issu di lingkungan SMA N. 2 Lubuk basung, bahwa kepsek yang baru yang menggantikan kepsek yang lama sejak tanggal 22 Desember 2021 conon kabarnya tidak mau menandatangani berita acara serah terima seusai sertijab, issu ini beredar luas di SMA N 2 Lubuk Basung
Kepsek lama ( SMA N. 2 Lubas) tidak ada meninggalkan anggaran di sekolah alias tekor ucap salah satu Narsum yang tidak mau di sebutkan namanya.
Sementara awak media ini mengkonfirmasi Mantan Kepsek SMA N. 2 Lubuk Basung (14/03/22) melalui telpon whastapnya 2x panggilan berdering namun tidak menjawab bahkan chatting whastap pun tidak di jawab hingga berita ini di terbitkan
Tim/st








Komentar Via Facebook :