Dugaan Belanja Fiktif, Ta. 2021 di Bakeu Kab. 50 Kota
BMBerita.com, Lima Puluh Kota – Terdapat penggunaan Anggaran Belanja yang mencurigakan pada Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.
Dimana sebanyak Rp 146 Juta yang dibelanjakan diduga tidak diketahui nama program kegiatannya. selain itu, juga terdapat pengadaan alat bahan untuk kantor senilai Rp 103.569.000 yang menjadi tanda tanya.
Untuk menelusuri informasi tersebut, awak media mengkonfirmasi Kepala badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota Irwandi melalui saluran telepon dan aplikasi Whatsaap. namun sayangnya konfirmasi yang dilakukan awak media dari tanggal 4 hingga 8 Februari tahun 2022 tidak digubris oleh Irwandi.
Sikap diamnya Kepala badan keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota itu menimbulkan tanda tanya di kalangan pegiat anti korupsi. seperti yang diungkapkan oleh Directur Investigasi LSM-BIDIK RI Prov. Sumbar Fajriansyah, SH saat menjawab pertanyaan awak media terkait penggunaan anggaran di badan keuangan kabupaten Lima Puluh Kota tersebut.
ia mengatakan, sehuarusnya sebagai pejabat publik yang diberi kuasa untuk menggunakan dana APBD kabupaten Lima Puluh kota menjawab konfirmasi dari awak media yang sejatinya telah memberi ruang kepada Badan Keuangan daerah untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang tidak diketahui nama programnya tersebut.
“sebaliknya jika Kepala badan keuangan itu tetap diam dan bungkam tentu akan menimbulkan prasangka di masyarakat. kenapa kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota itu tidak mau menjelaskan penggunaan anggran di instansi yang dia pimpin.” kata Fajriansyah.
Direktur Investigasi LSM-BIDIK RI Prov Sumbar menduga dengan bungkamnya Irwandi saat di konfirmasi awak media, ada sesuatu yang disembunyikan yang dilakukan secara sistematis terhadap penyalagunaan dana APBD.
“Dengan Sikap diam kepala Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota ini, tentu publik akan menduga ada permainan kotor anggaran disana, seperti dugaan belanja fiktif” pungkas Fajriansyah.
Untuk itu Direktur Investigasi LSM-BIDIK RI Prov Sumbar itu mendesak Bupati Limapuluh Kota mengevaluasi Kepala Badan Keuangan Irwandi yang dinilai tidak transparan dalam mengunakan anggaran di instasni yang dipimpinya.
“Kami minta kepada Bapak Bupati syafaruddin agar segera mencopot Irwandi yang tidak transparan dalam menggunakan uang rakyat” tegas Direktur Investigasi LSM-BIDIK RI Prov Sumbar Fajriansyah, SH.









Komentar Via Facebook :