LSM-BIDIK RI Minta Kajari Dumai Panggil Kepsek SMK N. 1 Terkait Dana BOS
BMBerita.com, Dumai - Setelah melayangkan surat klarifikasi tertanggal 25 Januari 2022 kepada SMK N. 1 Dumai terkait temuan investigasi belanja BOS Ta. 2020.
Directur Investigasi LSM-BIDIK RI Prov. Riau Fajriansyah Putra, SH saat memberikan keterangan pers (28/02/22) seputar hal ini kata Fajri bahwa pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 25 januari 2022 dan 16 Februari 2022 ke SMK N. 1 Dumai sepertinya kepsek yang bersangkutan mengabaikan surat tersebut.
Sambung Fajri, "temuan yang kami peroleh ( LSM-BIDIK RI) terdapat dana BOS Tahun anggaran 2020 tahap I senilai Rp. 213.246.209. dengan jumlah siswa 1079 orang tahap ke II senilai Rp. 798.113.938. jumlah siswa 1079 orang tahap ke III senilai Rp. 733.560.777. jumlah siswa 1219orang". Bebernya
Hal ini tegas Fajri, bahwa ada kekeliruan pada belanja BOS tahap ke I dengan nilai yang saat minim di bawah angka Rp. 300.000.000. sedangkan tahap II dan III di atas Rp. 700.000.000. hal ini kuat kecurangan anggarannya, belanja total keseluruhan Rp. 1.744.920.924. tahun 2020 bahwa ini tidak lazim bagaimana pihak SMK N. 1 Dumai menggunakan dana BOS ini sementara siswa/i sudah daring kala itu, tanya Fajri.
"Kemudian kami menganalisa temuan investigasi belanja BOS ini, bahwa pada saat dana ini di gunakan tahun 2020 negara di Landa pandemic Covid 19 bahkan sampai sekarang khususnya provinsi Riau anak didik belajar mulai hari Senin s/d Jumat yang dapat mengikuti belajar, apalagi 2 tahun kemarin tidak dapat belajar tatap muka di sekolah" ujarnya.
"Bahwa temuan kami pada peruntukan belanja BOS 2020 pengembangan perpus sekolah, kegiatan eskulin guru, belanja adm sekolah, pemeliharaan sarpas, penyediaan alat multi media pembelajaran, pengembangan profesi guru, dan tenaga pendidik dan belanja langganan daya dan jasa serta PPBD dan gaji honor 9 item belanja BOS ini kuat dugaan sarat terindikasi monopoli dan fiktif kuat dugaannya terindikasi Tipikor sebab belanja ini menggunakan adaptasi langsung sementara siswa masih pembatasan proses belajar mengajar (daring-red) tutur Fajri."
Selanjutnya sambung Fajri, pihaknya sudah menyiapkan alat bukti pendukung untuk pelaporan kepada kejaksaan negeri Dumai agar dimulai penyelidikan dan penyidikan berupa data yang dokumen belanja bos.
"Kami minta Kajari Dumai, Dr. Khairul Anwar SH, MH memanggil dan periksa kepsek SMK N. 1 Dumai terkait dugaan belanja bos" Tutup Directur Investigasi LSM-BIDIK RI Prov. Riau Fajriansyah Putra, SH
Sementara itu awak media ini mengkonfirmasi Kepsek SMK N. 1 Dumai melalui ponsel nya 085355874xxx namun saat di konfirmasi tidak dapat di hubungi sampai berita ini di turunkan. Bersambung.
Tim



Komentar Via Facebook :