Belanja Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Ta. 2021 Terindikasi overlap dan Markup
BMBerita.com - Pekanbaru - Alih-alih publik mengarah pada belanja Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021 pasalnya banyak mata anggaran tahun kemarin tumpang tindih (overlap) bahkan Double terindikasi Mark'up sistem penganggarannya kurang efisien
Balitjabang ( Badan Penelitian Belanja & Pembangunan Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( FARAK) Novrizaldi Pasaribu, SH saat memberikan keterangan awak media (21/02/22) terkait hasil temuan investigasinya di Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru tentang beberapa mata anggaran tahun 2021
Novrizaldi Pasaribu menguraikan, pagu anggaran pada Dinas kesehatan Pekanbaru terdapat belanja barang pakai habis Rp. 150.000.000. belanja barang pakai habis Rp. 2.125.235.000. belanja barang pakai habis Rp. 4.261.066.938. Belanja barang pakai habis Rp. 2.534.174.630. empat item mata anggaran ini sudah overlap (tumpang tindih) atau Double bahkan belanjanya ada yang di tenderkan ada pula belanja secara e-purchasing (lansung)
"Pada sisi lainnya terdapat belanja alat kesehatan ruang iccu Rp. 7.554.940.000. belanja alat kesehatan rawat inap Rp. 3.331.438.760. belanja modal alat kedokteran umum Rp. 1.848.189.000." Kata Novrizal Pasaribu
Sambung Novri sapaan hari-harinya, belanja obat - obatan obat Rp. 138.725.500. belanja obat - obatan obat Rp.138.725.500. lihat saja mata anggaran yang kecil masih terdapat ganda apakah ini tidak di sengaja ? saya rasa tidak, sebab beberapa mata anggarannya seperti itu jadi kuat indikasinya di sengaja hasil penelitian kami kuat dugaan belanja ini terindikasi Markup anggaran di sertai koorporasi.
Tegas Novri menambahkan kami akan siapkan alat bukti dokumennya, saat ini kita sudah ada DPA nya dan dokumentasi visualisasi nya untuk persiapan laporan ke Kajari Pekanbaru
Pada tempat terpisah awak media ini mengkonfirmasi Kadis Kesehatan Kota Pekanbaru Dr Zainil Rizaldi Saragih Via phonselnya 08127676xxxx namun pada saat di hubungi tidak menjawab bungkam seribu kata-kata hal ini semakin mengundang kecurigaan publik
st



Komentar Via Facebook :