MENPANRB Ganjar Nilai A- Untuk RS Madani Dalam Pelayan Publik
Dirut RSD Madani dr Arnaldo Eka Putra
BMBerita.com, Pekanbaru - Dibawah kepemimpinanan dr Arnaldo Eka Putra serta kerjasama yang epik oleh para tenaga kesehatan dan manajemen, Rumah sakit Daerah Madani Pekanbaru berhasil meraih indeks penilaian sebesar 4,47 dengan peringkat A-.
Indeks penilaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 795 Tahun 2023 Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementrian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023.
Hasil yang di terbitkan melaui Peraturan mentri itu telah melalui proses pengolahan, validasi dan penentuan akhir oleh tim evaluator yang bersifat final dari proses yang dilakukan selama ini. Dengan tujuan dapat terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk komitmen atas rencana kerja pemerintah dan reformasi birokrasi yang berdampak bagi masyarakat.
Direktur Utama RS Madani Pekanbaru, dr Arnaldo Eka Putra mengatakan, Capaian yang diperoleh RSD Madani tak lepas dari kerja keras dan kerjasama seluruh tim RSD Madani dalam meningkatkan Kulaitas Pelayanan Rumah Sakit.
“Hasil yang diperoleh ini menjadi energi bagi kami di RSD Madani untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Pekanbaru ke depannya," ujarnya.




Komentar Via Facebook :